Jumat, 10 Juni 2016

Menrancang Ekonomi Islam yang Berkemajuan


Menrancang Ekonomi Islam yang Berkemajuan

Ekonomi Islam merupakan aktivitas ekonomi yang didasarkan pada ajaran nilai-nilai Islam  yang bersumber  dari Al-Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ekonomi islam muncul ketika terjadi kegagalan system ekonomi kapitalis dan sosialis yang lebih banyak keburukannya daripada  positifnya. Kegagalan dari system kapitalis ini adalah mencitapkan kesenjangan, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Karena dalam system kapitalis ini masyarakat bebas dalam melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kepetingan individu masing-masing. Kemudian system sosialis merupakan bentuk perlawanan terhadap system kapitalias dengan tujuan mendistribusikan kekayaan yang merata, dalam system sosialis ini Negara sebagai pengendali aktivitas ekonomi yang menyebabkan ketidak bebasan masyarakat dalam berekonomi yang membuat ekonomi lesu bahkan mengalami stagnasi.
Sistem ekonomi Islam lahir untuk mengatasi kegagalan dari system ekonomi kapitalis dan system ekonomi sosialis. Untuk menciptakan ekonomi islam yang berkemajuan kita harus mengkaji dan menggali ekonomi islam lebih dalam, dengan konsep:
a.    1. Irfani adalah ilmu yang didapatkan dari pengalaman spiritual-trasedental, setelah ekonomi digali dari Al-qur’an dan Hadist kemudian dipadukan dan diuji lewat penelitian dan observasi. Karena kebenaran itu hanya menjadi teori saja jika tidak dibuktikan kebenarannya.
b.  2. Bayani adalah ilmu yang didapat dari nash (Al-Qur’an dan Hadist) dengan memahami sebagai pengetahuan yang diperoleh berdasarkan wahyu.
c.    3. Burhani adalah ilmu yang didapatkan dari pengamatan dan pemikiran, serta menyesuaikan dengan zaman agar dapat berinovatif sesuai Al-Qur’an dal Hadist. Karena jika sebuah ilmu tidak dikaji kembali dan hanya berpatokan yang sudah ada, maka ilmu tersebut akan ditelan zaman yang semakin berkembang. Maka kita harus mengkaji terus-menerus serta berfikiran luas sesuai Al-Qur’an dan Hadist agar ilmu tersebut dapat berkembang sesuai zaman.
Untuk mencapai islam berkemajuan setelah mendalami serta mengkaji ekonomi islam kita juga harus menjalankan dengan Aqidah, Akhlak dan syariah:
a.   1. Aqidah merupakan keyakinan: Keyakinan akan adanya kehidupan setelah kematian, apapun perbuatan manusia akan diminta pertanggujawaban.
b.      2. Akhlak merupakan perilaku, cara pandang, pola pikir dalam aspek ekonomi
c.       3. Syariah merupakan aturan kebijakan system ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan.
Ketiga aspek tersebut merupakan dasar untuk membangun system ekonomi islam yang berkemajuan. Dalam membangun ekonomi islam seperti membangun halnya sebuah rumah, aqidah sebagai pondasi, akhlak sebagai tiang dan syariah sebagai atapnya. Ketika kita memiliki aqidah untuk membangun ekonomi, maka kita yakin bahwa perbuatan kita akan diminta pertanggungjawaban kelak, maka kita akan berusaha sebaik mungkin dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kemudian ketika kita memiliki akhlak yang baik dalam membangun ekonomi, maka kita tidak akan berbuat ceroboh maupun merugikan orang lain, hal tersebut akan  membuat kegiatan ekonomi berjalan maksimal. Dalam membangun perekonomian dengan didasari oleh syariah sebagai ketentuan yang datangnya dari Allah bagi umat-Nya berupa hukum-hukum yang dibawa oleh utusan Allah (Rasul/Nabi) dengan tidak melanggar hukum-hukum tersebut maka akan tercapai kesejahteraan didalam perekonomian tersebut.
Dalam ekonomi islam masyarakat memiliki kebebasan dalam berekonomi sesuai Al-Qur’an dan Hadist, tetapi Negara memiliki kawajiban untuk mendistribusikan kekayaan yang merata serta menjamin kesejahteraan umum. Jika semua aspek tersebut tercapai maka ekonomi islam dapat maju dan bersaing.