Menrancang
Ekonomi Islam yang Berkemajuan
Ekonomi Islam merupakan
aktivitas ekonomi yang didasarkan pada ajaran nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas.
Ekonomi islam muncul ketika terjadi kegagalan system ekonomi kapitalis dan
sosialis yang lebih banyak keburukannya daripada positifnya. Kegagalan dari system kapitalis
ini adalah mencitapkan kesenjangan, yang kaya semakin kaya dan yang miskin
semakin miskin. Karena dalam system kapitalis ini masyarakat bebas dalam
melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kepetingan individu masing-masing.
Kemudian system sosialis merupakan bentuk perlawanan terhadap system kapitalias
dengan tujuan mendistribusikan kekayaan yang merata, dalam system sosialis ini
Negara sebagai pengendali aktivitas ekonomi yang menyebabkan ketidak bebasan
masyarakat dalam berekonomi yang membuat ekonomi lesu bahkan mengalami
stagnasi.
Sistem ekonomi Islam
lahir untuk mengatasi kegagalan dari system ekonomi kapitalis dan system
ekonomi sosialis. Untuk menciptakan ekonomi islam yang berkemajuan kita harus
mengkaji dan menggali ekonomi islam lebih dalam, dengan konsep:
a. 1. Irfani adalah ilmu yang didapatkan dari pengalaman
spiritual-trasedental, setelah ekonomi digali dari Al-qur’an dan Hadist
kemudian dipadukan dan diuji lewat penelitian dan observasi. Karena kebenaran
itu hanya menjadi teori saja jika tidak dibuktikan kebenarannya.
b. 2. Bayani adalah ilmu yang didapat dari nash (Al-Qur’an dan Hadist)
dengan memahami sebagai pengetahuan yang diperoleh berdasarkan wahyu.
c. 3. Burhani adalah ilmu yang didapatkan dari pengamatan dan pemikiran,
serta menyesuaikan dengan zaman agar dapat berinovatif sesuai Al-Qur’an dal
Hadist. Karena jika sebuah ilmu tidak dikaji kembali dan hanya berpatokan yang
sudah ada, maka ilmu tersebut akan ditelan zaman yang semakin berkembang. Maka
kita harus mengkaji terus-menerus serta berfikiran luas sesuai Al-Qur’an dan
Hadist agar ilmu tersebut dapat berkembang sesuai zaman.
Untuk mencapai islam
berkemajuan setelah mendalami serta mengkaji ekonomi islam kita juga harus menjalankan
dengan Aqidah, Akhlak dan syariah:
a. 1. Aqidah merupakan keyakinan: Keyakinan akan adanya kehidupan
setelah kematian, apapun perbuatan manusia akan diminta pertanggujawaban.
b. 2. Akhlak merupakan perilaku, cara pandang, pola pikir dalam aspek
ekonomi
c. 3. Syariah merupakan aturan kebijakan system ekonomi yang
berorientasi pada kesejahteraan.
Ketiga aspek tersebut
merupakan dasar untuk membangun system ekonomi islam yang berkemajuan. Dalam
membangun ekonomi islam seperti membangun halnya sebuah rumah, aqidah sebagai
pondasi, akhlak sebagai tiang dan syariah sebagai atapnya. Ketika kita memiliki
aqidah untuk membangun ekonomi, maka kita yakin bahwa perbuatan kita akan
diminta pertanggungjawaban kelak, maka kita akan berusaha sebaik mungkin dalam
menjalankan kegiatan ekonomi. Kemudian ketika kita memiliki akhlak yang baik
dalam membangun ekonomi, maka kita tidak akan berbuat ceroboh maupun merugikan
orang lain, hal tersebut akan membuat kegiatan
ekonomi berjalan maksimal. Dalam membangun perekonomian dengan didasari oleh
syariah sebagai ketentuan yang datangnya dari Allah bagi umat-Nya berupa
hukum-hukum yang dibawa oleh utusan Allah (Rasul/Nabi) dengan tidak melanggar hukum-hukum
tersebut maka akan tercapai kesejahteraan didalam perekonomian tersebut.
Dalam ekonomi islam
masyarakat memiliki kebebasan dalam berekonomi sesuai Al-Qur’an dan Hadist,
tetapi Negara memiliki kawajiban untuk mendistribusikan kekayaan yang merata
serta menjamin kesejahteraan umum. Jika semua aspek tersebut tercapai maka
ekonomi islam dapat maju dan bersaing.