Minggu, 29 Mei 2016

Floating exchange rate

Floating exchange rate
Untuk memenuhi tugas mata kuliah sistem ekonomi





Di susun oleh:
Muhammad Hanan Safei (20140430195)


FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI ILMU EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2016
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya  mampu menyelesaikan tugas makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, guna memenuhi tugas mata kuliah Sistem Ekonomi.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran, guna pembuatan makalah yang lebih baik lagi ke depannya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


                                                                                               
                                                                                                 Yogyakarta, 16 Mei 2016


Penyusun
(Muhammad Hanan Safei)








BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Kurs atau Valuta Asing (Valas) - Valuta asing atau sering disebut Kurs (exchange rate) adalah tingkat harga yang disepakati penduduk kedua negara untuk saling melakukan perdagangan. (Mankiw 2007;128). Kurs sering pula dikatakan valas ataupun nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. 
Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang-kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya.  Total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara yang pada umumnya disebut juga sebagai cadangan devisa negara tersebut yang dapat diketahui dari posisi Balance of Payment (BOP) atau neraca pembayaran internasionalnya. 
Makin banyak valas atau devisa yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara maka berarti makin besar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan makin kuat pula nilai mata uang.

1.2. Rumusan Masalah

a)         Apa yang dimaksut floathing exchange rate?
b)        Bagaimana Sejarah Munculnya floathing exchange rate?
c)         Apa yang dimaksut Free Floating Exchange Rate System?
d)        Apa yang dimaksut Managed floating exchange rate?
e)         Apa saja keleman dan keunggulan dari sistem-sistem tersebut?
f)         Bagaimana penerapannya di Indonesia?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah terbentuknya floating exchange rate
Sejarah mencatat, dalam sistem moneter Internasional pernah dikenal tiga macam sistem nilai tukar mata uang (kurs valas). Tiga sistem tersebut adalah Fixed Exchange Rate System, Floating Exchange Rate System dan Pegged Exchange Rate System.
Era fixed exchange rate system ditandai dengan berlakunya Bretton Woods System sejak 1 Maret 1947. Sistem ini menuntut agar nilai suatu mata uang dikaitkan atau convertible terhadap emas atau gold exchange standard. Pada waktu itu, mata uang dolar AS menjadi acuan (numeraire), di mana semua mata uang yang terikat dengan sistem ini dikaitkan dengan USD. Untuk mencipta uang senilai $35, Federal Reserve Bank (Bank Sentral Amerika) harus mem-backup dengan emas senilai 1 ounce atau 28,3496 gram. Dengan demikian, nilai mata uang secara tidak langsung dikaitkan dengan emas melalui USD. Namun ternyata, The Fed tergiur mencipta dollar melebihi kapasitas emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah Perancis, pada masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama kali menentang hegemoni dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta dollar AS dengan emas. Tindakan Perancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar AS dengan emas. Praktis, cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis. Ujungnya, secara sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain, USD tidak lagi dijamin dengan emas. ‘Istimewanya’, dollar tetap menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate.
B.     Pengertian floating exchange rate (kurs mengambang)
Floathing exchange rate merupakan sitem di mana nilai tukar mata uang domestic diambangkan terhadap nilai mata uang asing.  terbagi menjadi dua, yaitu: Free Floating Exchange Rate System (kurs mengambang bebas) dan Managed Floating Exchange Rate (kurs mengambang terkendali).
C.    Free Floating Exchange Rate System (kurs mengambang bebas)
Sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) adalah sistem nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang nilai tukarnya ditentukan melalui mekanisme pasar, yaitu melalui kekuatan tarik menarik antara permintaan dan penawaran terhadap valuta asing di pasar valuta asing pada waktu tertentu. Dengan kata lain, melalui sistem ini kecenderungan suatu mata uang mengalami apresiasi ataupun depresiasi relatif terhadap mata uang lainnya akan sangat tergantung pada minat pasar untuk memegang mata uang yang bersangkutan, tanpa adanya pembatasan maupun intervensi secara langsung dari pihak-pihak tertentu, termasuk intervensi langsung dari pemegang otoritas moneter suatu negara.
Jadi dengan sistem nilai tukar mengambang bebas, nilai tukar mata uang terhadap
mata uang lainnya akan dibiarkan mengambang bebas, dalam arti fluktuasinya
dibiarkan bebas tanpa dibatasi atau dikendalikan secara langsung. (Kurs yang ditentukan oleh pasar tanpa campur tangan pemerintah).

·         Grafik



Pada awalnya, tingkat kurs yang terjadi adalah di titik E0 sebagai titik keseimbangan. Bila impor terhadap barang-barang Amerika meningkat, maka permintaan terhadap dolar Amerika untuk membayar impor juga meningkat, sehingga kurva permintaan dari D0 akan bergeser ke D1. Hal itu mengakibatkan kurs keseimbangan bergeser ke E1. Pada titik E1, nilai tukar rupiah adalah Rp 7.000,- per dolar AS atau US $ 1 = Rp 7.000,-.Maka, dikatakan bahwa nilai dolar Amerika telah mengalami peningkatan (apresiasi) terhadap rupiah, karena sebelumnya 1 dolar Amerika hanya senilai Rp 6.000,- (titik E0).
Sebaliknya, bila impor terhadap barang-barang Amerika menurun maka permintaan terhadap dolar Amerika juga menurun yang pada akhirnya akan menggeser kurva permintaan dari D0 menjadi D2. Akibatnya, tingkat kurs keseimbangan bergeser ke titik E2 yaitu US $ 1 = Rp 5.000,-. Ini berarti nilai dolar Amerika mengalami penurunan (depresiasi) terhadap rupiah. Yang perlu diingat dalam sistem kurs bebas adalah bahwa berapa pun harga keseimbangan (baik pada E0, E1, atau E2), maka jumlah devisa yang diperjualbelikan merupakan jumlah keseimbangan, yakni jumlah yang diminta = jumlah yang ditawarkan.

·          Keunggulan :
1.       Terjadi koreksi otomatis terhadap ketimpangan neraca pembayaran nasional, sehingga seringkali disebut stabilisator otomatis (automatic stabilizer). Otoritas moneter suatu negara membiarkan kurs mata uangnya berfluktuasi secara bebas menuju tingkat keseimbangannya di pasar valuta asing. Dalam hal ini  ketidakseimbangan neraca pembayaran secara otomatis terkoreksi tanpa memerlukan kebijakan ekonomi pemerintah secara khusus.
2.       Cadangan valuta asing suatu negara relatif utuh, dalam arti tidak digunakan untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing demi stabilisasi kurs. Karena, nilai tukar mata uang nasional secara otomatis akan segera disesuaikan dengan tingkat nilai tukar di pasar valuta asing.
3.       Relatif lebih memiliki daya lindung terhadap fluktuasi perekonomian dunia. Negara yang menerapkan sistem ini tidak akan terikat secara langsung terhadap suatu kemungkinan munculnya gejolak inflasi dunia yang tinggi. Hal ini juga merupakan suatu perlindungan yang lebih luas dari goncangan dan fluktuasi ekonomi dunia.
4.       Pemerintah memiliki kebebasan (otonomi) yang lebih besar dalam menentukan kebijaksanaan ekonomi di dalam negerinya. Artinya, pemerintah dapat secara bebas memilih berapapun tingkat permintaan domestik yang dikehendaki, dan dengan mudah membiarkan pergerakan nilai tukar menyelesaikan berbagai permasalahan yang terdapat pada neraca pembayarannya.
5.      Kondisi asimetri dan ketidakadilan ala Bretton Wood dapat dihilangkan. Setiap negara memiliki peluang dan kedudukan yang relatif sama, paling tidak menurut hitungan teoritis, untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang nasional terhadap mata uang – mata uang asing lainnya.

·         Kelemahan :
1.       Pembuat keputusan, dalam hal ini bank sentral dan pemerintah tidak lagi dibebani kekuatiran terhadap berkurangnya cadangan devisa untuk mempertahankan nilai tukar. Dengan demikian dapat menyebabkan diterapkannya kebijakan fiskal dan moneter yang terlalu ekspansif, yang dapat mengakibatkan perekonomian negara tersebut masuk dalam perangkap inflasi. Dengan kata lain sistem nilai tukar mengambang bebas dapat menyebabkan timbulnya kekurang disiplinan pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan ekonominya.
2.       Munculnya destabilizing speculation (spekulasi perusak stabilitas) dan gangguan terhadap pasar uang. Spekulasi perusak stabilitas ini cenderung memperbesar gejolak nilai tukar mata uang dalam jangka panjang daripada yang seharusnya terjadi sebagai akibat dari gangguan ekonomi yang tidak terduga. Hal ini akan membawa ketidakpastian pada bidang perdagangan dan investasi, khususnya dalam segala hal yang berkaitan dengan pembayaran luar negeri.
3.       Timbulnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak terkoordinasi dengan baik. Masing-masing negara akan lebih berpeluang untuk menerapkan kebijaksanaan ekonomi sepihak yang menguntungkan dirinya sendiri, tanpa menghiraukan dampak negatif kebijakan tersebut terhadap negara lainnya.
4.      Timbulnya ilusi tentang otonomi yang lebih besar. Para pembuat kebijakan ekonomi tidak dapat mengabaikan pengaruh pelaksanaan kebijakan ekonomi terhadap kondisi nilai tukar valuta asing, dan sebaliknya. Suatu depresiasi yang meningkatkan harga barang-barang impor akan mendorong kenaikkan upah tenaga kerja. Hal ini akan meningkatkan harga jual komoditi, sehingga merangsang inflasi, yang selanjutnya menyebabkan tuntutan kenaikkan upah yang lebih tinggi lagi. oleh karena itu, pada akhirnya sistem nilai tukar mengambang bebas dapat mempercepat reaksi harga terhadap kenaikkan penawaran uang (sistem ini tidak benar-benar memperkuat pengendalian terhadap tingkat penawaran uang riil).

5.       Tidak adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.
6.      Kurs mudah sekali berubah-ubah, sehingga menimbulkan ketidak pastian transaksi ekspor, impor dan transaksi-transaksi lain yang berkaitan dengan mata uang asing.

·          Penerapannya di Indonesia
Indonesia mulai menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas pada periode 1997. Sejak pertengahan Juli 1997, Rupiah mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin melemahnya nilai Rupiah terhadap US Dollar. Tekanan tersebut diakibatkan oleh adanya currency turmoil yang melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan intervensi baik melalui spot exchange rate (kurs langsung) maupun forward exchange rate (kurs berjangka) dan untuk sementara dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah. Namun untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasir rupiah semakin meningkat. Oleh karena itu dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang , pada tanggal 14 Agustus 1997, Bank Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar rupiah dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.

D.    Managed floating exchange rate (kurs mengambang terkendali)
Sistem kurs yang ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran namun pemerintah dapat juga mempengaruhi nilai tukar melalui intervensi pasar. kurs penentuan kurs valas yang terjadi karna adanya campur tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas melalui berbagai kebijakannya di bidang moneter, fiskal, dan perdagangan luar negeri.

·         Grafik


Pada awalnya, tingkat kurs ditentukan sebesar US $ 1 = Rp 8.000,-. Kurs diperbolehkan naik atau turun dengan batas 1% di atas atau 1% di bawah tingkat tersebut. Itu berarti, kurs boleh naik sampai US $ 1 = Rp 8.080,- {Rp 8.000,- + (1% x Rp 8.000,-)}, dan kurs boleh turun sampai US $ 1 = Rp 7.920,- {Rp 8.000,- – (1% x Rp 8.000)}. Apabila permintaan terhadap barang impor Amerika sangat tinggi yang berakibat permintaan terhadap dolar Amerika mengalami peningkatan, dan kurs berubah menjadi US $ 1 = Rp 8.100,- maka pemerintah akan menjual cadangan dolar Amerika yang dimiliki untuk memenuhi kelebihan permintaan tersebut, sehingga kurs kembali pada rentang antara Rp 7.920,- sampai dengan Rp 8.080,- per dolar Amerika.
Sebaliknya, bila kurs turun menjadi US $ 1 = Rp 7.900,- akan terjadi kelebihan penawaran terhadap dolar Amerika. Dan, pemerintah akan membeli kelebihan penawaran tersebut agar kurs tetap berada pada rentang Rp 7.920,- sampai dengan Rp 8.080,- per dolar Amerika.
Campur tangan pemerintah dalam mengendalikan kurs bisa dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Contoh campur tangan pemerintah secara langsung adalah dengan membeli atau menjual valuta asing. Campur tangan secara langsung disebut dirty floating. Adapun contoh campur tangan pemerintah secara tidak langsung adalah dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga. Campur tangan secara tidak langsung disebut clean floating.

·         Keunggulan :
1.      Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
2.      Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
3.      Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.

·         Kelemahan :
1.      Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
2.      Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
3.      Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
4.      Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.
·         Penerapannya di Indonesia 
Sistem nilai tukar mengambang terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai tukar Rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank Indonesia melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah spread (Teguh Triyono, 2005).
     Pada saat sistem nilai tukar mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan :
Free Floating Exchange Rate System (kurs mengambang bebas) merupakan sistem nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang nilai tukarnya ditentukan melalui mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Sedangkan Managed floating exchange rate (kurs mengambang terkendali) Sistem kurs yang ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran namun pemerintah dapat juga mempengaruhi nilai tukar melalui intervensi pasar. Di Indonesia pernah menggunakan kedua system tersebut, yang masing-masing memiliki pengaruh yang berbeda.



1 komentar: