Floating exchange rate
Untuk memenuhi
tugas mata kuliah sistem ekonomi
Di
susun oleh:
Muhammad
Hanan Safei (20140430195)
FAKULTAS
EKONOMI
PROGRAM
STUDI ILMU EKONOMI
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
TAHUN
AJARAN 2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga saya
mampu menyelesaikan tugas makalah ini sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan, guna memenuhi tugas mata kuliah Sistem Ekonomi.
Saya menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan
kritik dan saran, guna pembuatan makalah yang lebih baik lagi ke depannya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Yogyakarta, 16 Mei 2016
Penyusun
(Muhammad
Hanan Safei)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Kurs atau Valuta Asing (Valas) - Valuta asing atau sering disebut Kurs (exchange rate) adalah
tingkat harga yang disepakati penduduk kedua negara untuk saling melakukan
perdagangan. (Mankiw 2007;128). Kurs sering pula dikatakan valas ataupun nilai
tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain.
Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan
kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut
sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan
kadang-kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata
uang lainnya. Total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari
suatu negara yang pada umumnya disebut juga sebagai cadangan devisa negara
tersebut yang dapat diketahui dari posisi Balance of Payment (BOP) atau neraca
pembayaran internasionalnya.
Makin banyak valas atau devisa yang dimiliki oleh pemerintah
dan penduduk suatu negara maka berarti makin besar kemampuan negara tersebut
melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan makin kuat pula
nilai mata uang.
1.2.
Rumusan Masalah
a)
Apa yang dimaksut floathing exchange rate?
b)
Bagaimana Sejarah Munculnya floathing exchange rate?
c)
Apa
yang dimaksut Free Floating Exchange Rate System?
d)
Apa
yang dimaksut Managed floating exchange rate?
e)
Apa saja keleman dan keunggulan dari sistem-sistem
tersebut?
f)
Bagaimana penerapannya di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
terbentuknya floating exchange rate
Sejarah
mencatat, dalam sistem moneter Internasional pernah dikenal tiga macam sistem
nilai tukar mata uang (kurs valas). Tiga sistem tersebut adalah Fixed Exchange
Rate System, Floating Exchange Rate System dan Pegged Exchange Rate System.
Era fixed exchange rate system ditandai dengan
berlakunya Bretton Woods
System sejak 1 Maret 1947.
Sistem ini menuntut agar nilai suatu mata uang dikaitkan atau convertible
terhadap emas atau gold exchange standard. Pada waktu itu, mata uang dolar AS
menjadi acuan (numeraire), di mana semua mata uang yang terikat dengan sistem
ini dikaitkan dengan USD. Untuk mencipta uang senilai $35, Federal Reserve Bank
(Bank Sentral Amerika) harus mem-backup dengan emas senilai 1 ounce atau
28,3496 gram. Dengan demikian, nilai mata uang secara tidak langsung dikaitkan
dengan emas melalui USD. Namun ternyata, The Fed tergiur mencipta dollar
melebihi kapasitas emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat
dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran
dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah Perancis, pada
masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama kali menentang hegemoni
dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta dollar AS dengan emas. Tindakan
Perancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar
AS dengan emas. Praktis, cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis.
Ujungnya, secara sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui
Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain,
USD tidak lagi dijamin dengan emas. ‘Istimewanya’, dollar tetap menjadi mata
uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik
ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate.
B. Pengertian
floating exchange rate (kurs mengambang)
Floathing
exchange rate merupakan sitem di mana nilai
tukar mata uang domestic diambangkan terhadap nilai mata uang asing.
terbagi menjadi dua, yaitu: Free Floating
Exchange Rate System (kurs mengambang bebas) dan Managed Floating Exchange Rate
(kurs mengambang terkendali).
C. Free
Floating Exchange Rate System (kurs
mengambang bebas)
Sistem nilai
tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) adalah
sistem nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang nilai
tukarnya ditentukan melalui mekanisme pasar, yaitu melalui kekuatan tarik
menarik antara permintaan dan penawaran terhadap valuta asing di pasar valuta
asing pada waktu tertentu. Dengan kata lain, melalui sistem ini kecenderungan
suatu mata uang mengalami apresiasi ataupun depresiasi relatif terhadap mata
uang lainnya akan sangat tergantung pada minat pasar untuk memegang mata uang
yang bersangkutan, tanpa adanya pembatasan maupun intervensi secara langsung
dari pihak-pihak tertentu, termasuk intervensi langsung dari pemegang otoritas
moneter suatu negara.
Jadi dengan
sistem nilai tukar mengambang bebas, nilai tukar mata uang terhadap
mata uang lainnya akan dibiarkan
mengambang bebas, dalam arti fluktuasinya
dibiarkan
bebas tanpa dibatasi atau dikendalikan secara langsung. (Kurs yang ditentukan oleh pasar tanpa campur tangan pemerintah).
·
Grafik
Pada
awalnya, tingkat kurs yang terjadi adalah di titik E0 sebagai
titik keseimbangan. Bila impor terhadap barang-barang Amerika meningkat,
maka permintaan terhadap dolar Amerika untuk membayar impor juga meningkat,
sehingga kurva permintaan dari D0 akan bergeser ke D1.
Hal itu mengakibatkan kurs keseimbangan bergeser ke E1.
Pada titik E1, nilai tukar rupiah adalah Rp 7.000,- per dolar
AS atau US $ 1 = Rp 7.000,-.Maka, dikatakan bahwa nilai dolar Amerika
telah mengalami peningkatan (apresiasi) terhadap rupiah, karena sebelumnya 1
dolar Amerika hanya senilai Rp 6.000,- (titik E0).
Sebaliknya,
bila impor terhadap barang-barang Amerika menurun maka permintaan terhadap
dolar Amerika juga menurun yang pada akhirnya akan menggeser kurva permintaan
dari D0 menjadi D2.
Akibatnya, tingkat kurs keseimbangan bergeser ke titik E2 yaitu
US $ 1 = Rp 5.000,-. Ini berarti nilai dolar Amerika mengalami penurunan
(depresiasi) terhadap rupiah. Yang perlu diingat dalam sistem kurs bebas adalah
bahwa berapa pun harga keseimbangan (baik pada E0, E1,
atau E2), maka jumlah devisa yang diperjualbelikan merupakan
jumlah keseimbangan, yakni jumlah yang diminta = jumlah yang ditawarkan.
·
Keunggulan :
1.
Terjadi koreksi otomatis terhadap
ketimpangan neraca pembayaran nasional, sehingga seringkali disebut
stabilisator otomatis (automatic stabilizer). Otoritas moneter suatu
negara membiarkan kurs mata uangnya berfluktuasi secara bebas menuju tingkat
keseimbangannya di pasar valuta asing. Dalam hal ini ketidakseimbangan neraca pembayaran secara
otomatis terkoreksi tanpa memerlukan kebijakan ekonomi pemerintah secara
khusus.
2. Cadangan
valuta asing suatu negara relatif utuh, dalam arti tidak digunakan untuk
melakukan intervensi di pasar valuta asing demi stabilisasi kurs. Karena, nilai
tukar mata uang nasional secara otomatis akan segera disesuaikan dengan tingkat
nilai tukar di pasar valuta asing.
3. Relatif
lebih memiliki daya lindung terhadap fluktuasi perekonomian dunia. Negara yang
menerapkan sistem ini tidak akan terikat secara langsung terhadap suatu
kemungkinan munculnya gejolak inflasi dunia yang tinggi. Hal ini juga merupakan
suatu perlindungan yang lebih luas dari goncangan dan fluktuasi ekonomi dunia.
4. Pemerintah
memiliki kebebasan (otonomi) yang lebih besar dalam menentukan kebijaksanaan
ekonomi di dalam negerinya. Artinya, pemerintah dapat secara bebas memilih
berapapun tingkat permintaan domestik yang dikehendaki, dan dengan mudah
membiarkan pergerakan nilai tukar menyelesaikan berbagai permasalahan yang
terdapat pada neraca pembayarannya.
5. Kondisi
asimetri dan ketidakadilan ala Bretton Wood dapat dihilangkan. Setiap negara
memiliki peluang dan kedudukan yang relatif sama, paling tidak menurut hitungan
teoritis, untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang nasional terhadap mata uang
– mata uang asing lainnya.
·
Kelemahan :
1. Pembuat
keputusan, dalam hal ini bank sentral dan pemerintah tidak lagi dibebani
kekuatiran terhadap berkurangnya cadangan devisa untuk mempertahankan nilai
tukar. Dengan demikian dapat menyebabkan diterapkannya kebijakan fiskal dan
moneter yang terlalu ekspansif, yang dapat mengakibatkan perekonomian negara
tersebut masuk dalam perangkap inflasi. Dengan kata lain sistem nilai tukar
mengambang bebas dapat menyebabkan timbulnya kekurang disiplinan pemerintah
dalam menetapkan kebijaksanaan ekonominya.
2. Munculnya
destabilizing speculation (spekulasi perusak stabilitas) dan gangguan
terhadap pasar uang. Spekulasi perusak stabilitas ini cenderung memperbesar
gejolak nilai tukar mata uang dalam jangka panjang daripada yang seharusnya terjadi
sebagai akibat dari gangguan ekonomi yang tidak terduga. Hal ini akan membawa
ketidakpastian pada bidang perdagangan dan investasi, khususnya dalam segala
hal yang berkaitan dengan pembayaran luar negeri.
3. Timbulnya
kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak terkoordinasi dengan baik. Masing-masing
negara akan lebih berpeluang untuk menerapkan kebijaksanaan ekonomi sepihak
yang menguntungkan dirinya sendiri, tanpa menghiraukan dampak negatif kebijakan
tersebut terhadap negara lainnya.
4. Timbulnya ilusi tentang otonomi yang lebih besar. Para
pembuat kebijakan ekonomi tidak dapat mengabaikan pengaruh pelaksanaan
kebijakan ekonomi terhadap kondisi nilai tukar valuta asing, dan sebaliknya.
Suatu depresiasi yang meningkatkan harga barang-barang impor akan mendorong
kenaikkan upah tenaga kerja. Hal ini akan meningkatkan harga jual komoditi,
sehingga merangsang inflasi, yang selanjutnya menyebabkan tuntutan kenaikkan
upah yang lebih tinggi lagi. oleh karena itu, pada akhirnya sistem nilai tukar
mengambang bebas dapat mempercepat reaksi harga terhadap kenaikkan penawaran
uang (sistem ini tidak benar-benar memperkuat pengendalian terhadap tingkat
penawaran uang riil).
5. Tidak
adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.
6.
Kurs
mudah sekali berubah-ubah, sehingga menimbulkan ketidak pastian transaksi
ekspor, impor dan transaksi-transaksi lain yang berkaitan dengan mata uang
asing.
·
Penerapannya di Indonesia
Indonesia mulai menerapkan sistem nilai
tukar mengambang bebas pada periode 1997. Sejak pertengahan Juli 1997, Rupiah
mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin melemahnya nilai Rupiah terhadap
US Dollar. Tekanan tersebut diakibatkan oleh adanya currency turmoil yang
melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Untuk
mengatasi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan intervensi baik melalui
spot exchange rate (kurs langsung) maupun forward exchange rate (kurs
berjangka) dan untuk sementara dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah. Namun
untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasir rupiah semakin meningkat. Oleh
karena itu dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang , pada
tanggal 14 Agustus 1997, Bank Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang
intervensi sehingga nilai tukar rupiah dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.
D.
Managed
floating exchange rate (kurs mengambang terkendali)
Sistem kurs yang ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran namun pemerintah dapat juga mempengaruhi nilai tukar melalui
intervensi pasar. kurs penentuan kurs valas yang terjadi karna adanya campur
tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas melalui
berbagai kebijakannya di bidang moneter, fiskal, dan perdagangan luar negeri.
·
Grafik
Pada
awalnya, tingkat kurs ditentukan sebesar US $ 1 = Rp 8.000,-. Kurs diperbolehkan
naik atau turun dengan batas 1% di atas atau 1% di bawah tingkat tersebut. Itu
berarti, kurs boleh naik sampai US $ 1 = Rp 8.080,- {Rp 8.000,- + (1% x Rp
8.000,-)}, dan kurs boleh turun sampai US $ 1 = Rp 7.920,- {Rp 8.000,- – (1% x
Rp 8.000)}. Apabila permintaan terhadap barang impor Amerika sangat tinggi yang
berakibat permintaan terhadap dolar Amerika mengalami peningkatan, dan kurs
berubah menjadi US $ 1 = Rp 8.100,- maka pemerintah akan menjual cadangan dolar
Amerika yang dimiliki untuk memenuhi kelebihan permintaan tersebut, sehingga
kurs kembali pada rentang antara Rp 7.920,- sampai dengan Rp 8.080,- per dolar
Amerika.
Sebaliknya,
bila kurs turun menjadi US $ 1 = Rp 7.900,- akan terjadi kelebihan penawaran
terhadap dolar Amerika. Dan, pemerintah akan membeli kelebihan penawaran
tersebut agar kurs tetap berada pada rentang Rp 7.920,- sampai dengan Rp
8.080,- per dolar Amerika.
Campur
tangan pemerintah dalam mengendalikan kurs bisa dilakukan secara langsung dan
tidak langsung. Contoh campur tangan pemerintah secara langsung adalah dengan
membeli atau menjual valuta asing. Campur tangan secara langsung disebut dirty
floating. Adapun contoh campur tangan pemerintah secara tidak langsung adalah
dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga. Campur tangan secara tidak
langsung disebut clean floating.
·
Keunggulan :
1. Mampu
menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu
negara.
2. Devisa
yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
3. Mampu
memadukan sistem tetap dan mengambang.
·
Kelemahan :
1. Devisa
harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
2. Persaingan
yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan
kurs.
3. Tidak
selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
4. Selisih
kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai
devisa untuk menutupi selisihnya.
·
Penerapannya di Indonesia
Sistem
nilai tukar mengambang terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan
kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai
tukar Rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies)
negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank
Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan
spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank
Indonesia melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau
batas bawah spread (Teguh Triyono, 2005).
Pada saat sistem nilai tukar mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.
Pada saat sistem nilai tukar mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
:
Free Floating
Exchange Rate System (kurs mengambang bebas) merupakan sistem
nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang nilai tukarnya
ditentukan melalui mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Sedangkan Managed floating exchange rate (kurs mengambang
terkendali) Sistem kurs yang
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran namun pemerintah dapat juga
mempengaruhi nilai tukar melalui intervensi pasar. Di Indonesia pernah
menggunakan kedua system tersebut, yang masing-masing memiliki pengaruh yang
berbeda.
bang boleh minta cpnya
BalasHapus