Minggu, 28 Februari 2016

Makalah Internasional I Teori klasik dan merkantilisme

TUGAS EKONOMI INTERNASIONAL I
TEORI KLASIK dan MERKANTILISME
(Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Internasional I)





  

Disusun Oleh :
Aan Cahya Kurnia (20140430264)
Muhammad Hanan Safei (20140430195)
Fajar Kurniawan (20140430197)
Dimas Kusuma Aji (20140430261)
Lucky Pratama Kusuma Jati (20140430188)


Fakultas Eokonomi
Progam Studi Ilmu Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2015


DAFTAR ISI
Halaman Judul ............................................................................................................ 1
Daftar Isi..................................................................................................................... 2
BAB I : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 3
C.     Tujuan dan Manfaat.................................................................................. 3

BAB II : PEMBAHASAN
A.    Pengertian Teori Klasik............................................................................. 4
B.     Pengertian teori absolut advantage oleh Adam Smith ………………... 4
C.     Pengertian teori  Comparative Advantage oleh J.S Mill........................... 7
D.    Pengertian teori Comparative Cost oleh David Ricardo........................... 9
E.     Kelemahan di Teori Klasik....................................................................... 10
F.      Pengertian Merkantilisme......................................................................... 10
G.    Tujuan  Teori Merkantilisme..................................................................... 12

BAB III : PENUTUP
A.  Kesimpulan................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 14







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
            Teoori perdagangan internasional membantu menjelaskan serta komposisi perdagangan antara beberapa Negara serta bagaimana efeknya terhadap struktur perekonomian suatu Negara, disamping itu teori perdagangan internasional juga dapat menunjukan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdaganang internasional, beberapa teori yang menerangakan tetntang timbulnya perdagangan internasional dari beberapa teori salah satunya teori klasik dan teori mekantilisme.
B.     Rumusan masalah
            Dari hasil pengamatan dan pemahaman yang telah penulis lakukan ada beberapa pokok permasalahan yang akan di paparkan dalam makalah ini yaitu:
1.      Apa definisi Teori Klasik ?
2.      Apa definisi teori absolute Advantage oleh Adam Smith ?
3.      Apa definisi teori  Comparative Advantage oleh J.S Mill ?
4.      Apa definisi teori Comparative Cost oleh David Ricardo ?
5.      Apakah ada Kelemahan di Teori Klasik ?
6.      Apa definisi Merkantilisme ?
7.      Apa saja tujuan Teori Merkantilisme ?
C.    Tujuan dan mafaat
              Dalam melakukan pembahasan permasalahan yang sesuai dengan judul makalah, penulis mempunyai beberapa tujuan yang diharapkan dapat di capai dalam pengamatan ini adalah untuk mengetahui:
1.      Definisi Teori Klasik
2.      Definisi teori Absolute Advantage oleh Adam Smith
3.      Definisi teori Comparative Advantage oleh J.S Mill
4.      Definisi teori Comparative Cost oleh David Ricardo
5.      Kelemahan Teori Klasik
6.      Definisi Merkantilisme
7.      Tujuan Merkantilisme



BAB II
 PEMBAHASAN

A.    Teori klasik
Tori klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perbedagangan internasional itu timbul karena adanya comperative advantage yang berbeda antar dua Negara.
Ø  Teori keuntungan mutlak (absolute advantage) oleh Adam Smith
            Teori Keuntungan Mutlak/Absolut menurut Adam Smith bahwa setiap Negara akan memperoleh manfaat perdagangan Internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari Negara lain, dan melakukan perdagangan internasional dengan Negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di Negara tersebut secara efisien.
Ada beberapa asumsi dari teori keunggulan mutlak/absolut ini:
1.      Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
2.      Kualitas barang yang diproduksi kedua Negara sama
3.      Pertukaran dilakukan secara barter tanpa mengeluarkan uang
4.      Biaya ditanspor ditiadakan
            Teori keuntungan mutlak/absolut adalah situasi ekonomi di mana penjual mampu menghasilkan jumlah yang lebih tinggi dari produk yang diberikan, saat menggunakan jumlah yang sama sumber daya yang digunakan oleh pesaing untuk menghasilkan jumlah yang lebih kecil. Hal ini dimungkinkan bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara memiliki keuntungan absolut di pasar. Kemampuan untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit yang diproduksi dijual.
            Biaya juga merupakan faktor yang terlibat dalam menentukan apakah keuntungan absolut ada. Ketika itu adalah mungkin untuk memproduksi lebih banyak produk dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit, ini biasanya diterjemahkan ke dalam biaya produksi yang lebih rendah per unit. Bahkan dengan asumsi bahwa produsen menjual setiap unit dengan biaya sedikit di bawah kompetisi, hasil akhir masih harus keuntungan yang lebih tinggi pada setiap unit yang dijual.
            Teori Keuntungan Mutlak/Absolut lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter, sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value). Teori Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja.
Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. Namun teori itu mempunyai dua manfaat: pertama, memungkinkan kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran. Kedua, meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern) kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja, namun prinsip teori ini tidak bisa ditinggalkan (tetap berlaku).
Menurut beliau bahwa perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi agar produktivitas tenaga kerja bertambah karena dengan adanya spesialisasi akan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Disamping itu, beliau juga menitik beratkan pada luasnya pasar. Pasar yang sempit akan membatasi spesialisasi (Devition of Labour) oleh karena itu pasar harus seluas mungkin supaya dapat menampung hasil produksi sehingga perdagangan Internasional menarik perhatian. Karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri.
Prinsip Adam Smith mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingkat Investasi G=f (I).
Dalam teori keuntungan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut:
1.      Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang
            Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.


1.      Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
            Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
            Pandangan Adam Smith (1723-1790) atas konsep nilai dibedakan menjadi 2 yaitu nilai pemakaian dan nilai penukaran. Hal ini menimbulkan paradok nilai, yaitu barang yang mempunyai nilai pemakaian (nilai guna yang sangat tinggi, misalnya air dan udara, tetapi mempunyai nilai penukaran yang sangat rendah. Malahan boleh dikatakan tidak mempunyai nilai penukaran. Sedangkan di sisi lain barang yang nilai gunanya sedikit tetapi dapat memiliki nilai penukaran yang tinggi, seperti berlian. Hal ini baru diselesaikan oleh ajaran nilai subyektif.
            Masngudi (2006) menjelaskan bahwa teori keunggulan absolut dari Adam Smith mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
1.      Teori keuntungan absolut tidak menjelaskan dengan mekanisme apa dunia memperoleh keuntungan dan output dan bagaimana dibagikan di antara para penduduk masing-masig negara.
2.      Dalam model teori keuntungan absolut tidak menjelaskan bagaimana jikalau negara yang satu sudah mengadakan spesialisasi sedangkan yang lain masih memproduksikan kedua produk.
3.      Bahwa labor productivity berbeda-beda.
4.      Bahwa Adam Smith tak terpikirkan adanya negara negara yang sama sekali tidak memiliki keuntungan absolut.


Contoh 1:
Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:
Produk
Indonesia
India
Pakaian
40 unit
20 unit
Tas
20 unit
30 unit

            Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandsingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut:
Produk
Indonesia
India
Pakaian
80 unit
0 unit
Tas
0 unit
60 unit



            Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakaian dan 50 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.

B.     comparative advantage oleh J.S Mill
            Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh  :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
6 bakul
2 bakul
Pakaian
10 yard
6 yard

            Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
            Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam  produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan dengan batas – batas nilai tukar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.



C.    Comparative Cost oleh David Ricardo
           
            Titik pangkal teori ricardo tentang perdangan internasional adalah teori tentang nilai (value). Menurut teori nilai (value) sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut (labor cost value theory).
            Perdagangan antar Negara akan timbul apabila masing-masing Negara memiliki comperative cost yang terkecil. Sebagai contoh dikemukanan sebagai berikut :


Anggur ( 1 botol )
Pakai ( 1yard )
Portugis
3 hari
4 hari
Inggris
6 hari
3 hari

            Dalam hal ini protugis akan berspesialisasi pada produk anggur, sedangkan Inggris pada produksi pakaian. Pada nilai tukar 1 botol anggur = 1 yard  pakaian maka portugis akan mengorbankan 3 hari kerja untuk 1 yard pakaian yang kalau diproduksinya sendiri memerlukan 4 hari kerja. Inggris juga akan beruntung dari pertukaran. Dengan  spesialisasi pada produksi pakaian dan ditukar dengan anggur maka untuk memperoleh 1 botol anggur hanya dikorbankan 3 hari kerja yang kalau diproduksinya sendiri memerlukan waktu 6 hari kerja.

Ø  Kritikan dari teori klasik:
1.      Bahwa tenaga kerja nyatanya tidak homogen
2.      Mobilitas tenaga kerja didalam negri mungkin tidak sebabas seperti dalam anggapan klasik, hal ini di sebabkan oleh tingkatan keluarga, ketidak tahuan tentang pekerjaan yang baru di tempat dan ssebagainya
3.      Dengan adanya non competing grup dari tenaga kerja menyebabkan tidak mungkin nilai suatu barang dinyatakan dengan banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan.
            Namun demikian teori klasik ini masih mengandung kebenaran bahwa perdagangan bebas seperti yang dianjurkannya dapat menimbulkan spesialisasi yang akan menaikkan efisiensi produksi.
            Dalam kenyataannya, setiap Negara menghasilkan lebih dari satu macam barang. Apabila jumlah barang serta Negara yang berdagang di perluas tidak hanya satu macam barang serta hanya ada dua Negara, prinsip comperative advantage .

D.      Kelemahan Teori Klasik
            Teori klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul karena adanya komperative advantage yang berbeda antara dua Negara. Teori nilai tenaga kerja menjelaskan mengapa terdapat perbedaan dalam comperative advantage itu karena adanya perbedaan di dalam fungsi produksi antara dua Negara atau lebih. Jika fungsi produksinya sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya sama sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Oleh karena itu syarat timbulnya antar Negara adalah perbedaan fungsi produksi di antara dua Negara tersebut namun teori klasik tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antar dua Negara 

E.     Pengertian Teori Merkantilisme
            Secara historis Merkantilisme adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan suatu negara didasarkan pada kekayaan (modal) dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini membutuhkan akumulasi komoditas yang berharga, dan neraca perdagangan yang menguntungkan ekspor atas impor.
            Pada abad 16 sampai ke-18, eksplorasi dan kolonialisme membawa barang-barang berharga dan bahan baku ke Eropa. Hal ini juga membuka pasar baru untuk ekspor barang-barang manufaktur. Pada koloni Amerika, Inggris memonopli perdagangan, sehingga koloni memberi keuntungan mereka ke Inggris. Ekonomi Merkantilisme adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan pemerintahan didasarkan pada kekayaan dibandingkan dengan negara lain secara riil (seperti emas) dan bahwa tujuan pemerintahan adalah untuk mengumpulkan sebanyak mungkin kekayaan untuk menjadi kuat. Ini berarti bahwa sifat ekonomi internasional secara inheren zero-sum: semua hasil yang baik untuk satu pihak (misalnya ekspor; mengumpulkan emas) yang buruk bagi orang lain. Gerakan Merkantilisme berkembang serta berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan politik dan ekonomi di negara-negara Barat, seperti negara Belanda, Inggris, Jerman, dan Prancis. Setiap negara kolonialis saling berlomba untuk mendapatkan dan mengumpulkan kekayaan berupa logam mulia untuk berbagai kepentingan, seperti kepentingan industri, ekspor maupun impor. Bahkan, untuk mencapai tujuannya tidak jarang terjadi persaingan di antara Negara-negara kolonialis tersebut. Dengan ditemukannya jalur pelayaran dan perdagangan di Samudera Atlantik maka hubungan luar negeri di antara negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui interaksi perdagangan tersebut, setiap negara-negara Barat mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
            Seperti telah disebutkan pada uraian di atas, jelaslah bahwa paham Merkantilisme pada dasarnya telah memberikan kekuatan yang luar biasa bagi setiap negara kolonialis untuk memfokuskan segala kegiatan perdagangan dalam rangka memperoleh kekayaan yang banyak dan kekuasaan yang luas. Tujuan Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Inggris misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
Ø  Mendapatkan neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri;
Ø  Melibatkan pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;
Ø  Mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.
Pada perkembangan selanjutnya, nilai uang disamakan dengan emas, masing-masing negara berusaha untuk mendapatkan emas. Oleh karena itu, paham Merkantilisme tidak hanya menjadikan logam sebagai sumber kemakmuran, tetapi lebih dari itu memandang pula pentingnya usaha untuk menukarkan barang-barang lainnya dengan emas batangan. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya arus masuk emas ke pasaran Eropa. Selain itu, ditandai pula dengan semangat bangsa-bangsa Barat untuk melakukan penjelajahan atau perdagangan dengan Dunia Timur yang kaya akan sumber daya alam bagi pemenuhan pasar Eropa. Sejak saat itu, tidak sedikit penjelajahan dan pelayaran bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja atau negara. Setiap negara, seperti Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol saling bersaing untuk mendapatkan barang berharga tersebut. Negara-negara tersebut melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap setiap daerah yang ditemuinya. Banyak daerah yang menjadi sasaran bangsa-bangsa Barat itu, seperti daerah yang ada di benua Amerika yang di dalamnya terdapat Kerajaan Inca, Maya, dan Astec. Di daerah-daerah itu, bangsa Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol melakukan eksploitasi untuk mendapatkan emas sebanyak-banyaknya dalam rangka mencapai tujuan gerakan Merkantilisme.
F.     Tujuan Teori Merkantilisme
            Tujuannya untuk menumpuk kekayaan berupa logam mulia sebanyak-banyaknya. Merkantilisme mempunyai ciri-ciri:
1.      Peningkatan ekspor dengan cara menggunakan industri dalam negeri,
2.      Menerapkan bea masuk yang tinggi guna mencegah masuknya hasil industri dari negara-negara lain,
3.      Hanya bahan mentah / baku yang diimpor dari negara-negara yang dijajah,
4.      Mencari negara-negara jajahan untuk mencari kekayaan.
            Salah satu prinsip utama dari merkantilisme adalah bahwa permainan ekonomi global zero-sum: jika salah satu negara memperoleh, yang lain kehilangan. Ini berarti bahwa penting untuk meminimalkan ekspor modal, dan untuk memaksimalkan mengimpor modal. Jadi negara akan menghilangkan pajak dan hambatan perdagangan dalam negara mereka sendiri, dan meningkatkan hambatan besar untuk semua ekspor. Hal ini juga menjadi penting untuk mencoba untuk mengambil setiap ons sumber daya mentah dalam negeri, dan untuk mengubah sumber daya baku menjadi produk jadi yang dapat diekspor dengan keuntungan besar dan kuat. Jika bahan baku yang tidak segera tersedia, itu dapat diterima untuk impor mereka, kemudian menyelesaikannya di negara, dan ekspor mereka akan mengalami keuntungan.
Kolonialisme juga memainkan peran impor dalam merkantilisme, saat sumber tetap dari sumber daya mentah dan captive market (pasar di mana konsumen potensial menghadapi batasan pemasok kompetitif; pilihan mereka hanya dapat membeli apa yang ada).
Sumber bisa diambil dari koloni yang ditundukkan, dikirim ke ibu negara, dikelola menjadi produk jadi, kemudian dijual kembali ke pasar koloni, yang sering memiliki hukum di tempat untuk memberikan perlakuan perdagangan yang menguntungkan untuk ibu negara atas semua bangsa lain yang ingin berdagangan . Mengekspor penanda modal, seperti emas dan perak, terbatas terutama di bawah merkantilisme, seperti yang dilihat sebagai ukuran kekayaan langsung dari suatu negara.




BAB III  
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Teori Smith memberikan sumbangan yang besar dalam menunjukkan, bagaimana pertumbuhan ekonomi terjadi dan factor-faktor serta kebijaksanaan apa yang menghambat , Khusus dalam ksaitannya dengan petani, pedagang, dan produsen, ia menunjukkan betapa arti penting menabung dan memupuk modal serta pentingnya proses pertumbuhan yang seimbang. Sama halnya dengan teori klasik lainya, Robert Malthus, David Ricardo dan John Stuart Mill.
            Asas pengaturan kehidupan perekomonian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (ekuilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perongan. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi pendekatan alamiah, mengkritik pemikiran ekonomi sebelumnya dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa.
            Ekonomi Merkantilisme muncul seiring dengan berkembangnya kegiatan ekspor impor yang di lakukan oleh Negara-egara eropa.Aliran merkantilisme ini menganggap logam mulia sebagai wujud konkrit dr kekayaan Negara.
            Pada masa merkantilisme,golongan pedagang menjadi prioritas utama dibandingkan dengan golongan petani.hal inilah yang di anggap sebagai kelemahan dari aliran merkantilisme karena menganak tirikan golongan petani,sehigga muncul para tokoh yang keudian menciptakan suatu aliran baru yang disebut dengan Pishiokrat yang memperjuangkan nasib golongan Petani.






DAFTAR PUSTAKA
Ø  Nopirin, Ekonomi Internasional, BPFE, Yogyakarta
Ø  http://muhammadsuhaili.blogspot.co.id/2014/12/muhammadsuhaili203.blogspot.com.html, diakset pada hari sabtu, 20 februari 2016 jam 22.00
Ø  http://dekmuda.blogspot.co.id/2013/10/makalah.html, diakset pada hari sabtu, 20 februari 2016 jam 22.00


Tidak ada komentar:

Posting Komentar