TUGAS EKONOMI
INTERNASIONAL I
TEORI KLASIK
dan MERKANTILISME
(Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Internasional I)
Disusun Oleh :
Aan Cahya Kurnia
(20140430264)
Muhammad Hanan Safei
(20140430195)
Fajar Kurniawan (20140430197)
Dimas Kusuma Aji
(20140430261)
Lucky Pratama Kusuma Jati
(20140430188)
Fakultas Eokonomi
Progam Studi Ilmu Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2015
DAFTAR ISI
Halaman Judul ............................................................................................................ 1
Daftar Isi.....................................................................................................................
2
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..........................................................................................
3
B.
Rumusan
Masalah.....................................................................................
3
C.
Tujuan
dan Manfaat..................................................................................
3
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Teori Klasik.............................................................................
4
B.
Pengertian
teori absolut advantage oleh Adam Smith ………………... 4
C.
Pengertian
teori Comparative Advantage oleh
J.S Mill...........................
7
D.
Pengertian
teori Comparative Cost oleh David Ricardo...........................
9
E.
Kelemahan
di Teori Klasik.......................................................................
10
F.
Pengertian
Merkantilisme.........................................................................
10
G. Tujuan
Teori Merkantilisme.....................................................................
12
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Teoori perdagangan
internasional membantu menjelaskan serta komposisi perdagangan antara beberapa
Negara serta bagaimana efeknya terhadap struktur perekonomian suatu Negara,
disamping itu teori perdagangan internasional juga dapat menunjukan adanya
keuntungan yang timbul dari adanya perdaganang internasional, beberapa teori
yang menerangakan tetntang timbulnya perdagangan internasional dari beberapa
teori salah satunya teori klasik dan teori mekantilisme.
B.
Rumusan
masalah
Dari hasil pengamatan dan
pemahaman yang telah penulis lakukan ada beberapa pokok permasalahan yang akan
di paparkan dalam makalah ini yaitu:
1.
Apa
definisi Teori Klasik ?
2.
Apa
definisi teori absolute Advantage oleh Adam Smith ?
3.
Apa
definisi teori Comparative
Advantage oleh J.S Mill ?
4.
Apa definisi
teori Comparative Cost oleh David Ricardo ?
5.
Apakah
ada Kelemahan di Teori Klasik ?
6.
Apa
definisi Merkantilisme ?
7.
Apa
saja tujuan Teori Merkantilisme ?
C. Tujuan dan mafaat
Dalam melakukan pembahasan
permasalahan yang sesuai dengan judul makalah, penulis mempunyai beberapa
tujuan yang diharapkan dapat di capai dalam pengamatan ini adalah untuk
mengetahui:
1.
Definisi
Teori Klasik
2.
Definisi
teori Absolute Advantage oleh Adam Smith
3.
Definisi
teori Comparative
Advantage oleh J.S Mill
4.
Definisi teori Comparative
Cost oleh David Ricardo
5.
Kelemahan
Teori Klasik
6.
Definisi
Merkantilisme
7.
Tujuan
Merkantilisme
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori klasik
Tori klasik menjelaskan
bahwa keuntungan dari perbedagangan internasional itu timbul karena adanya
comperative advantage yang berbeda antar dua Negara.
Ø Teori keuntungan mutlak (absolute advantage)
oleh Adam Smith
Teori Keuntungan Mutlak/Absolut menurut Adam Smith bahwa setiap
Negara akan memperoleh manfaat perdagangan Internasional apabila melakukan
spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari Negara
lain, dan melakukan perdagangan internasional dengan Negara lain yang mempunyai
kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di Negara
tersebut secara efisien.
Ada beberapa asumsi dari teori
keunggulan mutlak/absolut ini:
1.
Faktor
produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
2.
Kualitas
barang yang diproduksi kedua Negara sama
3.
Pertukaran
dilakukan secara barter tanpa mengeluarkan uang
4.
Biaya
ditanspor ditiadakan
Teori
keuntungan mutlak/absolut adalah situasi ekonomi di mana penjual mampu
menghasilkan jumlah yang lebih tinggi dari produk yang diberikan, saat
menggunakan jumlah yang sama sumber daya yang digunakan oleh pesaing untuk
menghasilkan jumlah yang lebih kecil. Hal ini dimungkinkan bagi individu,
perusahaan, dan bahkan negara memiliki keuntungan absolut di pasar. Kemampuan
untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga
memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit
yang diproduksi dijual.
Biaya
juga merupakan faktor yang terlibat dalam menentukan apakah keuntungan absolut
ada. Ketika itu adalah mungkin untuk memproduksi lebih banyak produk dengan
menggunakan sumber daya yang lebih sedikit, ini biasanya diterjemahkan ke dalam
biaya produksi yang lebih rendah per unit. Bahkan dengan asumsi bahwa produsen
menjual setiap unit dengan biaya sedikit di bawah kompetisi, hasil akhir masih
harus keuntungan yang lebih tinggi pada setiap unit yang dijual.
Teori
Keuntungan Mutlak/Absolut lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan
moneter, sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory)
perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan
perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur
dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang.
Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value). Teori Absolute Advantage Adam Smith yang
sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja.
Teori nilai kerja ini bersifat
sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya
homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga
kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga
kerja tidak bebas. Namun teori itu mempunyai dua manfaat: pertama, memungkinkan
kita dengan secara sederhana menjelaskan tentang spesialisasi dan keuntungan
dari pertukaran. Kedua, meskipun pada teori-teori berikutnya (teori modern)
kita tidak menggunakan teori nilai tenaga kerja, namun prinsip teori ini tidak
bisa ditinggalkan (tetap berlaku).
Menurut beliau bahwa perkembangan
ekonomi diperlukan adanya spesialisasi agar produktivitas tenaga kerja
bertambah karena dengan adanya spesialisasi akan meningkatkan keterampilan
tenaga kerja. Disamping itu, beliau juga menitik beratkan pada luasnya pasar.
Pasar yang sempit akan membatasi spesialisasi (Devition
of Labour) oleh karena itu pasar harus seluas mungkin supaya dapat
menampung hasil produksi sehingga perdagangan Internasional menarik perhatian.
Karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi
pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri.
Prinsip Adam Smith mengemukakan
bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingkat Investasi G=f (I).
Dalam teori keuntungan mutlak, Adam
Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut:
1.
Adanya
Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis
Barang
Dengan
adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang
lebih murah dibandingkan dengan negara lain, sehingga dalam mengadakan
perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
1.
Spesialisasi
Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan
spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang
memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila
diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,
sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi
dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang
dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat
barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena
dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah
daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan
mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila
suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan
biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di
negara lain.
Pandangan
Adam Smith (1723-1790) atas konsep nilai dibedakan menjadi 2 yaitu nilai
pemakaian dan nilai penukaran. Hal ini menimbulkan paradok nilai, yaitu barang
yang mempunyai nilai pemakaian (nilai guna yang sangat tinggi, misalnya air dan
udara, tetapi mempunyai nilai penukaran yang sangat rendah. Malahan boleh
dikatakan tidak mempunyai nilai penukaran. Sedangkan di sisi lain barang yang
nilai gunanya sedikit tetapi dapat memiliki nilai penukaran yang tinggi,
seperti berlian. Hal ini baru diselesaikan oleh ajaran nilai subyektif.
Masngudi
(2006) menjelaskan bahwa teori keunggulan absolut dari Adam Smith mempunyai
kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
1.
Teori
keuntungan absolut tidak menjelaskan dengan mekanisme apa dunia memperoleh
keuntungan dan output dan bagaimana dibagikan di antara para penduduk
masing-masig negara.
2.
Dalam
model teori keuntungan absolut tidak menjelaskan bagaimana jikalau negara yang
satu sudah mengadakan spesialisasi sedangkan yang lain masih memproduksikan
kedua produk.
3.
Bahwa labor productivity berbeda-beda.
4.
Bahwa
Adam Smith tak terpikirkan adanya negara negara yang sama sekali tidak memiliki
keuntungan absolut.
Contoh 1:
Indonesia dan India memproduksi dua
jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing
negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut.
50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi
tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:
Produk
|
Indonesia
|
India
|
Pakaian
|
40
unit
|
20
unit
|
Tas
|
20
unit
|
30
unit
|
Berdasarkan
informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian
dibandsingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu
memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan
India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa
membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan
mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam
produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi,
hasilnya akan sebagai berikut:
Produk
|
Indonesia
|
India
|
Pakaian
|
80
unit
|
0
unit
|
Tas
|
0
unit
|
60
unit
|
Dengan
melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan
India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi
spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakaian
dan 50 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi
80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu
negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien,
dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.
B. comparative
advantage oleh J.S Mill
Teori ini
menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu
barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan
lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos
yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6
bakul
|
2
bakul
|
Pakaian
|
10
yard
|
6
yard
|
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena
absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua.
Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative
Advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk Amerika , dalam
produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam
produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini
Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih
besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3
: 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1.
Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari
1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan
dengan batas – batas nilai tukar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat
menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana
kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
C. Comparative Cost oleh David Ricardo
Titik pangkal
teori ricardo tentang perdangan internasional adalah teori tentang nilai
(value). Menurut teori nilai (value) sesuatu barang tergantung dari banyaknya
tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut (labor cost
value theory).
Perdagangan
antar Negara akan timbul apabila masing-masing Negara memiliki comperative cost
yang terkecil. Sebagai contoh dikemukanan sebagai berikut :
Anggur ( 1 botol )
|
Pakai ( 1yard )
|
|
Portugis
|
3
hari
|
4
hari
|
Inggris
|
6
hari
|
3
hari
|
Dalam hal
ini protugis akan berspesialisasi pada produk anggur, sedangkan Inggris pada
produksi pakaian. Pada nilai tukar 1 botol anggur = 1 yard pakaian maka portugis akan mengorbankan 3
hari kerja untuk 1 yard pakaian yang kalau diproduksinya sendiri memerlukan 4
hari kerja. Inggris juga akan beruntung dari pertukaran. Dengan spesialisasi pada produksi pakaian dan
ditukar dengan anggur maka untuk memperoleh 1 botol anggur hanya dikorbankan 3
hari kerja yang kalau diproduksinya sendiri memerlukan waktu 6 hari kerja.
Ø
Kritikan dari teori klasik:
1.
Bahwa tenaga kerja nyatanya tidak homogen
2.
Mobilitas tenaga kerja didalam negri mungkin tidak
sebabas seperti dalam anggapan klasik, hal ini di sebabkan oleh tingkatan
keluarga, ketidak tahuan tentang pekerjaan yang baru di tempat dan ssebagainya
3.
Dengan adanya non competing grup dari tenaga kerja
menyebabkan tidak mungkin nilai suatu barang dinyatakan dengan banyaknya tenaga
kerja yang dibutuhkan.
Namun
demikian teori klasik ini masih mengandung kebenaran bahwa perdagangan bebas
seperti yang dianjurkannya dapat menimbulkan spesialisasi yang akan menaikkan
efisiensi produksi.
Dalam
kenyataannya, setiap Negara menghasilkan lebih dari satu macam barang. Apabila
jumlah barang serta Negara yang berdagang di perluas tidak hanya satu macam
barang serta hanya ada dua Negara, prinsip comperative advantage .
D. Kelemahan
Teori Klasik
Teori
klasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul
karena adanya komperative advantage yang berbeda antara dua Negara. Teori nilai
tenaga kerja menjelaskan mengapa terdapat perbedaan dalam comperative advantage
itu karena adanya perbedaan di dalam fungsi produksi antara dua Negara atau
lebih. Jika fungsi produksinya sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama
nilai produksinya sama sehingga tidak akan terjadi perdagangan
internasional. Oleh karena itu syarat timbulnya antar Negara adalah perbedaan
fungsi produksi di antara dua Negara tersebut namun teori klasik tidak dapat
menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antar dua Negara
E.
Pengertian
Teori Merkantilisme
Secara
historis Merkantilisme adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan suatu
negara didasarkan pada kekayaan (modal) dibandingkan dengan negara-negara lain.
Hal ini membutuhkan akumulasi komoditas yang berharga, dan neraca perdagangan
yang menguntungkan ekspor atas impor.
Pada
abad 16 sampai ke-18, eksplorasi dan kolonialisme membawa barang-barang
berharga dan bahan baku ke Eropa. Hal ini juga membuka pasar baru untuk ekspor
barang-barang manufaktur. Pada koloni Amerika, Inggris memonopli perdagangan,
sehingga koloni memberi keuntungan mereka ke Inggris. Ekonomi Merkantilisme
adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan pemerintahan didasarkan pada
kekayaan dibandingkan dengan negara lain secara riil (seperti emas) dan bahwa
tujuan pemerintahan adalah untuk mengumpulkan sebanyak mungkin kekayaan untuk
menjadi kuat. Ini berarti bahwa sifat ekonomi internasional secara inheren
zero-sum: semua hasil yang baik untuk satu pihak (misalnya ekspor; mengumpulkan
emas) yang buruk bagi orang lain. Gerakan Merkantilisme berkembang
serta berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan politik dan ekonomi di
negara-negara Barat, seperti negara Belanda, Inggris, Jerman, dan Prancis.
Setiap negara kolonialis saling berlomba untuk mendapatkan dan mengumpulkan
kekayaan berupa logam mulia untuk berbagai kepentingan, seperti kepentingan
industri, ekspor maupun impor. Bahkan, untuk mencapai tujuannya tidak jarang
terjadi persaingan di antara Negara-negara kolonialis tersebut. Dengan
ditemukannya jalur pelayaran dan perdagangan di Samudera Atlantik maka hubungan
luar negeri di antara negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui
interaksi perdagangan tersebut, setiap negara-negara Barat mendapatkan
keuntungan yang berlipat ganda.
Seperti
telah disebutkan pada uraian di atas, jelaslah bahwa paham Merkantilisme pada
dasarnya telah memberikan kekuatan yang luar biasa bagi setiap negara
kolonialis untuk memfokuskan segala kegiatan perdagangan dalam rangka
memperoleh kekayaan yang banyak dan kekuasaan yang luas. Tujuan Merkantilisme
adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi
kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Inggris misalnya, menjadikan
praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
Ø Mendapatkan neraca perdagangan
aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri;
Ø Melibatkan pemerintah dalam segala
lapangan usaha dan perdagangan;
Ø Mendorong pemerintah untuk menguasai
daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.
Pada perkembangan selanjutnya, nilai
uang disamakan dengan emas, masing-masing negara berusaha untuk mendapatkan
emas. Oleh karena itu, paham Merkantilisme tidak hanya menjadikan logam sebagai
sumber kemakmuran, tetapi lebih dari itu memandang pula pentingnya usaha untuk
menukarkan barang-barang lainnya dengan emas batangan. Hal ini ditandai dengan
semakin banyaknya arus masuk emas ke pasaran Eropa. Selain itu, ditandai pula
dengan semangat bangsa-bangsa Barat untuk melakukan penjelajahan atau
perdagangan dengan Dunia Timur yang kaya akan sumber daya alam bagi pemenuhan
pasar Eropa. Sejak saat itu, tidak sedikit penjelajahan dan pelayaran
bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja atau negara. Setiap negara, seperti
Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol saling bersaing untuk mendapatkan barang
berharga tersebut. Negara-negara tersebut melakukan eksploitasi besar-besaran
terhadap setiap daerah yang ditemuinya. Banyak daerah yang menjadi sasaran
bangsa-bangsa Barat itu, seperti daerah yang ada di benua Amerika yang di
dalamnya terdapat Kerajaan Inca, Maya, dan Astec. Di daerah-daerah itu, bangsa
Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol melakukan eksploitasi untuk mendapatkan
emas sebanyak-banyaknya dalam rangka mencapai tujuan gerakan Merkantilisme.
F. Tujuan
Teori Merkantilisme
Tujuannya
untuk menumpuk kekayaan berupa logam mulia sebanyak-banyaknya. Merkantilisme
mempunyai ciri-ciri:
1. Peningkatan ekspor dengan cara
menggunakan industri dalam negeri,
2. Menerapkan bea masuk yang tinggi
guna mencegah masuknya hasil industri dari negara-negara lain,
3. Hanya bahan mentah / baku yang
diimpor dari negara-negara yang dijajah,
4. Mencari negara-negara jajahan untuk
mencari kekayaan.
Salah satu
prinsip utama dari merkantilisme adalah bahwa permainan ekonomi global
zero-sum: jika salah satu negara memperoleh, yang lain kehilangan. Ini berarti
bahwa penting untuk meminimalkan ekspor modal, dan untuk memaksimalkan
mengimpor modal. Jadi negara akan menghilangkan pajak dan hambatan perdagangan
dalam negara mereka sendiri, dan meningkatkan hambatan besar untuk semua
ekspor. Hal ini juga menjadi penting untuk mencoba untuk mengambil setiap ons
sumber daya mentah dalam negeri, dan untuk mengubah sumber daya baku menjadi
produk jadi yang dapat diekspor dengan keuntungan besar dan kuat. Jika bahan
baku yang tidak segera tersedia, itu dapat diterima untuk impor mereka,
kemudian menyelesaikannya di negara, dan ekspor mereka akan mengalami
keuntungan.
Kolonialisme juga memainkan peran impor dalam merkantilisme,
saat sumber tetap dari sumber daya mentah dan captive market (pasar di mana
konsumen potensial menghadapi batasan pemasok kompetitif; pilihan mereka hanya
dapat membeli apa yang ada).
Sumber bisa diambil dari koloni yang ditundukkan, dikirim ke
ibu negara, dikelola menjadi produk jadi, kemudian dijual kembali ke pasar
koloni, yang sering memiliki hukum di tempat untuk memberikan perlakuan
perdagangan yang menguntungkan untuk ibu negara atas semua bangsa lain yang
ingin berdagangan . Mengekspor penanda modal, seperti emas dan perak, terbatas
terutama di bawah merkantilisme, seperti yang dilihat sebagai ukuran kekayaan
langsung dari suatu negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teori
Smith memberikan sumbangan yang besar dalam menunjukkan, bagaimana
pertumbuhan ekonomi terjadi dan factor-faktor serta kebijaksanaan apa yang
menghambat , Khusus dalam ksaitannya dengan
petani, pedagang, dan produsen, ia menunjukkan betapa arti
penting menabung dan memupuk modal serta pentingnya proses pertumbuhan yang
seimbang. Sama halnya dengan teori klasik lainya, Robert Malthus, David Ricardo
dan John Stuart Mill.
Asas
pengaturan kehidupan perekomonian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga
merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses
produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan
melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu
keseimbangan (ekuilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang
didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perongan.
Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi pendekatan alamiah, mengkritik
pemikiran ekonomi sebelumnya dan kebebasan individulah yang menjadi inti
pengembangan kekayaan bangsa.
Ekonomi
Merkantilisme muncul seiring dengan berkembangnya kegiatan ekspor impor yang di
lakukan oleh Negara-egara eropa.Aliran merkantilisme ini menganggap logam mulia
sebagai wujud konkrit dr kekayaan Negara.
Pada
masa merkantilisme,golongan pedagang menjadi prioritas utama dibandingkan
dengan golongan petani.hal inilah yang di anggap sebagai kelemahan dari aliran
merkantilisme karena menganak tirikan golongan petani,sehigga muncul para tokoh
yang keudian menciptakan suatu aliran baru yang disebut dengan Pishiokrat yang
memperjuangkan nasib golongan Petani.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Nopirin, Ekonomi Internasional, BPFE,
Yogyakarta
Ø http://muhammadsuhaili.blogspot.co.id/2014/12/muhammadsuhaili203.blogspot.com.html, diakset pada hari sabtu, 20 februari 2016
jam 22.00
Ø http://dekmuda.blogspot.co.id/2013/10/makalah.html, diakset pada hari sabtu, 20 februari 2016
jam 22.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar